الذين
ءامنوا وهاجروا وجاهدوا في سبيل الله بأموالهم وأنفسهم أعظم درجة عند الله ,
وأولئك هم الفائزون
“ Orang-orang yang beriman, berhijrah dan berjihad di
jalan Allah dengan harta dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di
sisi Allah ; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan” [QS. At-Taubah : 20].
Muqaddimah
Dalam Al qur’an tidak kurang dari 31 kata yang berasal dari kata Hajara atau Hijrah. Dari jumlah itu tidak kurang dari 6 ayat yang menyebutkan kata Hajaruu (orang-orang yang berhijrah) bergandengan dengan kata Aamanuu (orang-orang yang beriman) dan Jahaduu (orang-orang yang berjihad). Ayat yang dikutip diatas adalah salah satunya. Belum lagi kata Hajaruu diiringi dengan kata Fillah (karena Allah) atau Fi Sabiilillah (di jalan Allah). Ini berarti betapa erat kaitan hijrah dengan iman. Hijrah sama sekali berbeda dengan Migrasi, hijrah adalah terminologi khas Islam yang landasanya iman kepada Allah. Jadi hijrah menjadi tolok ukur keimanan seseorang. Orang yang benar-benar beriman tentu tidak akan merasa berat melakukan hijrah. Sebaliknya, orang yang tidak melakukan hijrah menunjukan lemah atau tidak sempurna imannya. Yang menjadi persoalan sekarang adalah apa hakikat hijrah yang menjadi tolok ukur keimanan tersebut ?? dan bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan kita sebagai seorang Muslim ?
Dalam Al qur’an tidak kurang dari 31 kata yang berasal dari kata Hajara atau Hijrah. Dari jumlah itu tidak kurang dari 6 ayat yang menyebutkan kata Hajaruu (orang-orang yang berhijrah) bergandengan dengan kata Aamanuu (orang-orang yang beriman) dan Jahaduu (orang-orang yang berjihad). Ayat yang dikutip diatas adalah salah satunya. Belum lagi kata Hajaruu diiringi dengan kata Fillah (karena Allah) atau Fi Sabiilillah (di jalan Allah). Ini berarti betapa erat kaitan hijrah dengan iman. Hijrah sama sekali berbeda dengan Migrasi, hijrah adalah terminologi khas Islam yang landasanya iman kepada Allah. Jadi hijrah menjadi tolok ukur keimanan seseorang. Orang yang benar-benar beriman tentu tidak akan merasa berat melakukan hijrah. Sebaliknya, orang yang tidak melakukan hijrah menunjukan lemah atau tidak sempurna imannya. Yang menjadi persoalan sekarang adalah apa hakikat hijrah yang menjadi tolok ukur keimanan tersebut ?? dan bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan kita sebagai seorang Muslim ?
Hijrah Makaniyah
Secara bahasa hijrah berarti At-Tarku yang artinya
meninggalkan, baik meninggalkan tempat maupun meninggalkan sesuatu yang tidak
baik. Dalam syari’at islam hijrah diartikan meninggalkan negeri kafir menuju
negeri Islam karena takut fitnah. Fitnah disini maksudnya adalah bahaya yang
dapat mengancam fisik dan keimanan seorang muslim, baik secara pribadi maupun
secara kelompok. Dalam siroh Nabi atau sejarah kehidupan Rasulullah, kita kenal
ada dua macam hijrah ; Pertama, hijrah ke Habasyah dan kedua hijrah ke Madinah.
Hijrah ke Habasyah bertujuan sebagai perlindungan, artinya orang-orang yang
melakukan Hijrah pada umumnya orang-orang yang lemah yang patut mendapatkan
perlindungan, sementara orang-orang kuat justru dilarang ikut berhijrah. Oleh
sebab itu, hijrah ini bersifat sementara. Sedangkan hijrah ke Madinah bertujuan
untuk melakukan mobilisasi umat dalam rangka meletakkan basis kekuatan dan
menegakkan daulah. Berbeda dengan hijrah ke Habasyah yang pada umumnya
dilakukan oleh orang-orang lemah, hijrah ke Madinah ini justru dilakukan oleh
orang-orang kuat. Oleh sebab itu, hijrah ke Madinah merupakan suatu keharusan
bagi setiap mukmin. Hanya orang lemah, anak-anak, wanita dan orang-orang tua
diizinkan untuk tidak berhijrah, sebagaimana firman Allah [QS.An-Nisa’ :
97-98]. Baik Hijrah ke Habasyah maupun hijrah ke Madinah dalam terminologi
Islam disebut hijrah makaniyah (hijrah tempat).
Dalam aplikasinya sekarang hijrah makaniyah ini
tidaklah mutlak harus dilakukan , karena hijrah makaniyah dalam bentuk pertama
bisa dilakukan manakala negeri yang kita diami sudah sangat tidak aman sekali
yang dapat mengancam keselamatan jiwa setiap mukmin, sehingga jangankan
melaksanakan ibadah kepada Allah secara maksimal, secara minimal pun sulit
dilaksanakan. Disamping itu harus ada negeri yang bisa memberi jaminan
keamanan. Sedangkan Hijrah makaniyah dalam bentuk kedua sebagaimana telah
dijelaskan , tujuannya adalah untuk meletakkan basis kekuatan Islam. Kalau
tujuan ini dapat dicapai tanpa hijrah. Maka tidak diperlukan lagi hijrah.
Bukankah Rasulullah sebelum hijrah ke Madinah terlebih dahulu mencari
tempat-tempat yang bisa dijadikan basis kekuatan sehingga Islam bisa
ditegakkan, mulai dari Mekkah itu sendiri, Thaif dan suku-suku sekitar mekkah ?
bahakan hijrahnya sebagian sahabat ke Habasyah pun menurut sebagian ulama tidak
terlepas dari tujuan ini, bukan semata-mata sebagai perlindungan. Kemudian pada
akhirnya Rasulullah mendapatkan Yatsrib (yang kemudian dinamakan Madinah)
dipandang lain untuk dijadikan basis kekuatan dan tegaknya agama islam setelah
sejumlah penduduknya meyatakan masuk islam serta siap membela islam dan
Rasulullah,baru Beliau dan para Sahabatnya berhijrah. Jadi yang dituntut
terhadap umat Islam sekarang ini adalah menyiapkan terwujudnya basis kekuatan
Islam, baik di Negeri sendiri ataupun di negeri orang lain. Inilah sebetulnya
substansi sekaligus aplikasi hijrah makaniyah yang merupakan tuntutan Iman.
Dengan demikian umat islam bisa keluar secara total dari dominasi pengabdian
terhadap manusia menuju pengabdian hanya kepada Allah dengan mengaplikasikan
sistem Islam dalam semua aspek kehidupan. Atau dengan kata lain terbebas
dari ‘Ubudiyah (pengabdian atau penghambaan) terhadap syaitan menuju pengabdian
atau penghambaan hanya kepada Allah. Syaitan bisa berbentuk Jin dan bisa
berbentuk manusia dengan segala manifestasinya. Firman Allah : “Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu Hai Bani Adam supaya
kamu tidak mengabdi kepada syaitan ? sesungguhnya syaitan itu musuh nyata
bagimu. Dan hendaklah kamu mengabdi kepada-Ku. Inilah jalan yang lurus”. [QS.
Yaasin : 60-61].
Firman Allah yang lain : “Katakanlah hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu
kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa
kita tidak mengabdi kecuali kepada Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan
sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain
sebagai tuhan selain Allah.” [QS. Ali Imran : 64].
Hijrah Maknawiyah
Selain pengertian diatas, dalam terminology Islam,
Hijrah juga mempunyai arti meninggalkan segala bentuk yang dilarang
Allah. Dalam hal ini Rasulullah bersabda : “Orang yang berhijrah itu
adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang Allah”. [HR.
Bukhari dan Muslim].
Meninggalkan segala bentuk yang dilarang Allah kalau
dijabarkan ,bisa berarti perpindahan seorang muslim dari kufur kepada iman,
dari syirik kepada Tauhid, dari Nifaq kepada Istiqomah, dari maksiat kepada
taat, dari haram kepada halal. Atau dengan singkat perpindahan total seorang
muslim dari kehidupan yang serba jahili menuju kehidupan yang serba Islami.
Hijrah dalam pengertian ini disebut Hijrah maknawiyah (hijrah mental) atau bisa
juga disebut Hijrah Qalbiyah (hijrah hati). Hijrah maknawiyah bersifat mutlak,
dan kemutlakan berlaku bagi setiap muslim. Artinya setiap muslim mesti
melakukan hijrah maknawiyah ini. Karena menjadi pribadi muslim yang kaffah atau
seorang yang hanya mengabdi kepada Allah secara totalitas harus didahului dengan
hijrah ini. Hijrah ini mulai awal terangkatnya kehidupan manusia dari kegelapan
menuju cahaya islam, terbebaskannya manusia dengan melakukan hijrah maknawiyah,
tuntutan Allah kepada Umat Islam agar bisa keluar secara total dari dominasi
pengabdian terhadap syaitan dengan segala bentuk dan manifestasinya menuju
pengabdian hanya kepada Allah seperti di jelaskan diatas, akan segala
terpenuhi. Dalam kondisi sekarang ini, dimana kita hidup dilingkungan
masyarakat yang pola kehidupannya banyak yang jauh dari nilai-nilai Islam,
hijrah maknawiyah merupakan suatu keharusan. Dengan demikian walaupun secara
fisik seorang tetap berada dilingkungannya, namun secara maknawi dia
meninggalkan seluruh pola kehidupan lingkungannya.
Pengertian ini yang dikenal dengan istilah“Yakhtalithuun walaakin yatamayyazuun”(bercampur tapi
tetap berbeda), ia tetap dalam kepribadian muslimnya, tanpa harus larut dalam
nilai-nilai sekelilingnya. Inilah yang dipesankan Rasulullah :“Janganlah kamu menjadi orang yang mengekor (selalu mengikuti
orang lain). Kamu mengatakan : Jika mereka berbuat baik, kami pun berbuat baik
; dan jika mereka berbuat dzalim, kami pun berbuat dzalim. Tapi perkokohlah
dirimu ; jika orang-orang berbuat baik, hendaknya kamu berbuat baik, tetapi
jika mereka berbuat jahat, janganlah kamu berbuat dzalim”. [HR.Tirmidzi]
Kalau hijrah dalam pengertian ini menjadi keharusan
bagi setiap Muslim secara umum, bagi seorang da’i sudah barang tentu lebih
ditekankan lagi, karena seorang da’i sebagai panutan umat. Diatas pundaknyalah
pertama kali tanggung jawab da’wah dipikulkan. Kalau kehidupan seorang da’i
tidak ada bedanya dengan kehidupan masyarakat secara umum yang cenderung bebas
nilai, siapa lagi yang diharapkan bisa memperbaiki keadaan masyarakat yang
sudah rusak ini.
Makna Hijrah
Tahun baru Hijriyah adalah sistem penanggalan Islam
yang didasarkan pada peristiwa hijrah yang dilakukan oleh Nabi dan para
sahabatnya. Peristiwa tersebut menjadi starting point peradaban
Islam menuju puncak kejayaan.
Dari peristiwa hijrah itu, spirit iman menjadi nyata
dalam kata dan perbuatan, sehingga tidak heran jika setelah hijrah banyak
sekali para sahabat yang memiliki kepribadian unggul nan mengagumkan. Perubahan
mindset benar-benar terjadi secara totalitas pada diri seluruh umat Islam kala itu.
Secara bahasa, hijrah artinya berpindah. Sementara itu
dalam konteks sejarah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh
Nabi Muhammad bersama para sahabat dari Makkah ke Madinah, dengan tujuan
mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.
Mereka yang berhijrah kala itu adalah Muslim yang
tidak lagi memiliki tujuan apa-apa selain daripada rahmat Allah Ta’ala.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman,
orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan
rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 218).
Pada ayat yang lain Allah tegaskan bahwa orang yang
berhijrah itulah orang yang terbukti benar keimanannya.
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah
serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman
dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah
orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki
(nikmat) yang mulia.” (QS. Al-Anfal [8]: 74).
Maka dari itu, mereka yang berhijrah di jalan Allah
adalah orang yang tinggi derajatnya dan termasuk orang yang mendapat kemenangan
besar.
الَّذِينَ
آمَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ بِأَمْوَالِهِمْ
وَأَنفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِندَ اللّهِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad
di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi
derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS. At-Taubah [9]: 20).
Menafsirkan ayat tentang hijrah pada QS. 9: 20 Sayyid
Qutb dalam tafsir Fi Dzilalil Qur’an mengatakan
bahwa, Sesungguhnya tidak ada wujud hakiki (dari keimanan seorang Muslim) hanya
semata-mata memeluk akidah, dan bukan pula dengan semata-mata melaksanakan
ibadah-ibadah ritual.
Agama ini adalah manhaj kehidupan yang tidak tercermin
wujud nyatanya kecuali dalam akumulasi gerakan, dalam bentuk masyarakat yang
bekerja sama bahu-membahu. Adapun keberadannya dalam bentuk akidah hanyalah
wujud hukmi (secara hukum) saja, bukan wujud riil,
kecuali bila tercermin dalam bentuk gerakan nyata.
Dengan demikian makna hijrah dapat dipahami sebagai
suatu gerakan perpindahan secara totalitas, mulai dari fikriyah hingga
amaliyah, dari jahiliyah menuju Islamiyah dalam satu gerakan yang rapi,
sistemik dan keseluruhan, baik dalam konteks pribadi maupun sosial.
Gerakan Perubahan Diri
Momentum hijrah tahun ini hendaknya benar-benar kita
maknai sebagai media perubahan diri yang maksimal dalam penyempurnaan iman dan
ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Sebab, jika tidak, boleh jadi kita merasa
biasa saja dalam hidup ini. Seolah telah menjadi baik, padahal belum.
Momentum hijrah ini adalah media yang tepat untuk
mendata secara mendetail siapa sebenarnya diri kita. Apakah yang paling kita
cintai dalam hidup ini, apakah yang paling sering kita pikirkan dalam hidup
ini, dan apa yang sebenarnya ingin kita raih dalam kehidupan dunia ini.
Menghadirkan pertanyaan semacam itu misalnya, akan
sangat membantu setiap jiwa mengetahui siapa dirinya dan kemudian menetapkan
tujuan dan posisi sebagai seorang Muslim secara tepat. Sebab, disadari atau
tidak, kita evaluasi atau tidak diri kita, atau kita catat atau tidak amal
perbuatan kita, Allah melalui malaikat-Nya tak pernah lengah mencatat amal kita
sehari-hari.
“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu
mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas
perintah Allah.” (QS. Ar Rad [13]: 11).
Menurut Ibn Katsir, setiap manusia dikelilingi empat
malaikat, empat di siang hari dan empat di malam hari yang bertugas mengawasi
setiap manusia secara bergiliran, dua sebagai penjaga dan lainnya sebagai
pencatat amal perbuatannya.
Mungkin selama ini kita lupa tentan hal ini, maka di
momentum hijrah ini kita harus benar-benar atur diri kita untuk sebisa mungkin
melakukan amalan sholeh sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah dalam kehidupan
sehari-hari. Karena sesungguhnya, akan bagaimana kita ke depan sangat
ditentukan oleh bagaimana kita hari ini.
Artinya, semakin baik kita dalam keseharian, itu
berarti Malaikat tidak menghadap Allah kecuali melaporkan kebaikan, insya Allah
kebaikan di masa depan itu pasti menjadi kenyataan. Karena setiap kebaikan
berbalas kebaikan (QS. 55: 60) dan setiap kebaikan yang kita lakukan kembali
pada kita sendiri (QS. 17: 7).
Di sinilah setiap Muslim harus melakukan agenda
perubahan. Dengan spirit hijrah, itu bukan suatu yang mustahil. Sebab, Allah
tidak akan pernah merubah suatu kaum (termasuk pribadi kita) jika kita sendiri
tidak mau merubahnya (QS. 13: 11).
Penutup
Dari pembahasan diatas, menjadi jelas bagi kita bahwa hakikat hijrah baik makaniyah maupun maknawiyah itu sebenarnya adalah komitmen pada ketentuan Allah dengan meninggalkan segala bentuk sikap dan perilaku yang tidak menunujukan ketaatan kepada Allah. Dalam hal ini Rasulullah bersabda : “Apabila engkau mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka engkau orang yang berhijrah”. [HR.Ahmad dan Bazzar].
Dari pembahasan diatas, menjadi jelas bagi kita bahwa hakikat hijrah baik makaniyah maupun maknawiyah itu sebenarnya adalah komitmen pada ketentuan Allah dengan meninggalkan segala bentuk sikap dan perilaku yang tidak menunujukan ketaatan kepada Allah. Dalam hal ini Rasulullah bersabda : “Apabila engkau mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka engkau orang yang berhijrah”. [HR.Ahmad dan Bazzar].
“Apabila engkau meninggalkan perbuatan keji, baik yang
nyata maupun yang tersembunyi, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka
engkau orang yang berhijrah”. [HR. Ahmad dan Bazzar].
Karena hakikat hijrah adalah melaksanakan perintah
Allah dengan meninggalkan kemalasan dan kedurhakaan kepada-Nya serta
meninggalkan larangan-larangan-Nya dengan meninggalkan segala bentuk kesukaan
atau kecintaan kita kepada kemaksiatan, maka hijrah itu harus kita lakukan sepanjang
perjalanan hidup kita sebagai muslim, kesemuanya ini tentu saja menuntut
kesungguhan (jihad). Karena itu, iman, hijrah dan jihad merupakan kunci bagi
manusia untuk meraih derajat yang tinggi dan kemenangan dalam melawan
musuh-musuh kebenaran. Allah berfirman : “Orang-orang yang beriman ,
berhijrah dan berjihad dijalan Allah dengan harta dan diri mereka, adalah lebih
tinggi derajatnya disisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapatkan
kemenangan”. [QS.At Taubah : 20]