Kamis, 14 April 2016

Fungsi, Prinsip, dan Asas Bimbingan dan Konseling. ABDUL MUCHITH, M. Ag

Fungsi, Prinsip, dan Asas Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi, prinsip dan asas yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
A. Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah:
  • Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
  • Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
  • Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex)
  • Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
  • Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
  • Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
  • Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
  • Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
  • Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
  • Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
  • Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
B. Prinsip Bimbingan dan Konseling adalah:
Beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:
  1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
  2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
  3. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
  4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
  5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
  6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
C. Asas Bimbingan dan Konseling adalah:
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
  1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
  2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
  3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
  4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
  5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
  6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
  7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
  8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
  10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
  11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.     abdul muchith


KEBERSIHAN BAGIAN DARI IMAN

Berbadan dan Berpakaian Bersih
Orang Muslim yang dikehendaki Islam berada di tengah-tengah masyarakat akan senantiasa bersih. Badannya selalu bersih karena sering mandi. Hal itu dilakukannya berdasarkanpada petunjuk Rasulullah r  yang memerintahkan untuk selalu mandi dan menggunakan wangi-wangian, khususnya pada hari Jumat :
اغْتَسِلُوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْسِلُوا رُءُوسَكُمْ وَإِنْ لَمْ تَكُونُوا جُنُبًا وَأَصِيبُوا مِنَ الطِّيبِ
“Mandilah pada hari Jum ‘at dan basahilah kepalamu meskipun tidak sedang junub, dan pakailah wangi-wangian pada tubuhmu”. (HR. Bukhari)
Karena begitu besarnya perhatian sebagian imam pada bersih diri dengan cara mandi, hingga mereka berpendapat bahwa mandi sebelum shalat jumat itu wajib.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Nabi  bersabda,
حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَغْتَسِلَ فِي كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ يَوْمًا يَغْسِلُ فِيهِ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ
Kewajiban bagi setiap Muslim untuk mandi satu harí dalam satu minggu, dengan membasahi kepala dan tubuhnya.
(Muttafaqun Alaihi)
Pakaian dan kaos kaki orang Muslim senantiasa bersih, memakainya secara bergantian, karenanya dia tidak akan pernah membiarkan kotoran atau bau badan menyebar dari pakaian dan kaos kakinya. Untuk menanggulangi bau tidak enak dia memakai minyak wangi. Telah dikisahkan dari Umar bin Khaththab t dia berkata, Barangsiapa membelanjakan sepertiga hartanya untuk membeli minyak wangi, maka dia tidak termasuk orang yang berlebih-lebihan.
Orang Muslim yang benar-benar sadar selalu memperhatikan mulut­nya, sehingga tidak seorang pun mencium bau busuk dari mulutnya. Yang demikian itu karena dia senantiasa menggosok gigi setiap hari dengan siwak, sikat gigi atau alat-alat pembersih lainnya. Selain itu, dia memeriksakan gigi­nya ke dokter minimal satu tahun sekali. Jika dianggap perlu dia akan berkonsultasi ke dokter THT (Telinga, Hidung dan Tenggorokan), sehingga nafasnya selalu segar, bersih dan tidak berbau.
Diriwayatkan Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa Rasululah r  tidak berangkat tidur di malam hari ataupun siang hari, sehingga beliau bangun dan menggosok giginya dengan siwak sebelum berwudhu.( [1] )
Perhatian Rasulullah r  terhadap kebersihan mulut ini sampai pada batas yang menjadikannya bersabda,
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِ صَلاَةٍ
Seandainya tidak akan memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat“.
(HR. Bukhari dan Muslim).
Aisyah Radhiyallahu Anha pernah ditanya mengenai sesuatu yang pertama dilakukan RasululIah r apabila memasuki rumah. Aisyah pun menjawab, Bersiwak. (HR. Muslim)
Sayangnya kita masih banyak menyaksikan sebagian kaum muslimin yang meremehkan masalah ini, padahal hal ini merupakan bagian dari substansi ajaran Islam. Mereka tidak pernah memberikan perhatian terhadap ke-bersihan mulut, badan dan pakaian mereka. Ketika berada di masjid, majelis taklim dan tempat-tempat lainnya selalu menyebarkan bau busuk sehingga mengganggu orang Iain dan menjadikan malaikat menjauh darinya. Anehnya lagi mereka ini telah mendengar dan selalu membacakan secara berulang­ulang sabda RasululIah r  mengenai larangan orang yang makan bawang dan daun kucai mendekati masjid, supaya tidak mengganggu orang lain dengan bau mulutnya,
مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
Barangsiapa yang makan bawang merah dan bawang putih serta daun kucai, maka janganlah dia ,nendekati rnasjid kaini, karena sesungguhnya malaikat akan merasa terganggu seperti yang dirasakan oleh anak cucu Adam“. (HR. Muslim).
Rasulullah r  telah memperingatkan orang-orang yang memakan sebagian sayuran yang berbau tidak sedap agar tidak mendekati masjid, supaya para malaikat dan orang-orang yang hadir di sana tidak terganggu oleh bau mulutnya.
Padahal sebenarnya hal ini lebih ringan dampaknya dari bau pakaian dan kaos kaki kotor, juga dari bau badan yang kotor dan mulut yang berbau tidak sedap yang bermuara dari sebagian orang yang mengabaikan kebersihan, Sehingga menyebabkan orang lain terganggu karenanya.
Dan juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Nasa’i dari Jabir t , dia menceritakan, Rasulullah r pernah mengunjungi kami, laIu beliau melihat seorang Iaki-laki yang mengenakan pakaian kotor, maka beliau pun bersabda : “Orang ini tidak mempunyai diterjen yang dapat digunakan untuk menyuci pakaìannya?”
Rasulullah r  sangat membenci seseorang yang berpenampilan di tengah-tengah orang banyak dengan pakaian kotor selama dia mampu mencuci dan membersihkan pakaiannya itu. Hal itu merupakan pelajaran bagi orang Muslim untuk selalu berpakaian bersih, berpe­nampilan rapi, serta enak dipandang.  Beliau berkata :
مَا عَلَى أَحَدِكُمْ إِنْ وَجَدْتُمْ أَنْ يَتَّخِذَ ثَوْبَيْنِ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ سِوَى ثَوْبَيْ مِهْنَتِهِ
“Jika salah seorang di antara kalian memiliki, maka hendaklah dia memakai dua pakaian untuk hari Jum’ at selain dua pakaian kerja”. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Melalui nash-nashnya, Islam telah menekankan kepada pemeluknya secara keseluruhan agar selalu berpenampilan bersth. Bertolak dari hal tersebut, Islam menginginkan agar mereka senantiasa bersih, memberi minyak wangi pada pakaiannya, serta menyebarkan bau harum di sekelilingnya. Inilah yang dilakukan Rasulullah r, sebagaimana diriwayatkan dari Anas bin Malik t, dia berkata : “Aku tidak pernah mencium bau wangi ambar, misik dan sesuatu yang lebih harum dari aroma Rasulullah r”.
Banyak sekali hadits yang membahas mengenai kebersihan badan, pakaian, bau badan dan keringat. Di antaranya disebutkan bahwa jika ada seseorang yang menyalami Rasulullah r, maka selama satu hari akan tercium bau wangi dari tangannya. Dan jika beliau meletakkan tangannya di atas kepala bayi, maka akan tercium bau wangi dari kepalanya.
Disebutkan Imam Bukhari dalam kitab Tarikhul Kabir, dari Jabir, bah­wa Nabi r  tidak melewati suatu jalan, lalu ada orang yang menapaki jalan tersebut melainkan dia mengetahui bahwa beliau telah melewati jalan tersebut dari aroma minyak wangi beliau. Pada suatu ketika beliau pernah tidur di rumah Anas, lalu beliau mengeluarkan keringat, maka Ummu Anas datang membawa botol untuk mengumpulkan keringat tersebut ke dalam botol itu. Kemudian beliau bertanya kepadanya mengenai hal itu, maka dia pun menjawab : “Ini adalah keringatmu, kami menjadikannya sebagai minyak wangí, dan ia merupakan minyak wangi terwangi”. (HR. Muslim).
Betapa kaum muslimin sangat membutuhkan percikan-percikan petunjuk Rasulullah r  yang sangat berharga seperti ini.
Petunjuk beliau yang lainnya adalah perintahnya agar semua umatnya senantiasa merawat dan memperindah rambutnya, seperti yang telah ditetapkan syariat Islam.
Perintah itu disampaikan melalui sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah t , dia menceritakan, Rasulullah r  pernah bersabda,
مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ
Barangsiapa yang memiliki rambut maka hendaklah dia menghormatinya.
Penghormatan terhadap rambut menurut citra rasa Islam adalah de-ngan membersihkan, menyisir, memberinya minyak rambut, serta memperindah bentuknya.
Nabi r sendiri sangat membenci orang yang membiarkan rambutnya berantakan, acak-acakan, dan memancarkan bau tidak sedap sehingga terli­hat orang seperti gorila. Karena demikian buruk penampilannya hingga disakakan seperti syaitan. Hal itu disampaikannya melalui hadits yang diriwayat­kan oleh Imam Malik dalam bukunya Al Muwattha sebagai hadits mursal dari ‘Atha bin Yasar, dia bercerita :
Pada saat Rasulullah r  sedang berada di masjid, datanglah seorang laki-laki yang rambut dan jenggotnya berantakan (tidak rapi) Maka beliau menunjuk dengan tangannya kearahnya, seakan-akan beliau menyuruhnya merapikan rambut dan jenggotnya. Maka orang itu pun melaksanakannya dan kemudian kembali menghadap Lalu Nabi r  bersab­da :”Bukankah demikian ini lebih baik daripada seseorang di antara kalian yang datang dengan rambut berantakan seakan-akan seperti syaitan?”
Jelaslah bahwa dalam penyerupaan orang yang berarnbut acak-acakan dengan syaitan oleh Rasulullah r, merupakan begitu besarnya perhatian Islam terhadap pentingnya penampilan rapi dan indah, dan kebenciannya terhadap penampilan yang acak-acakan dan tidak rapi.
Rasulullah r senantiasa mengingatkan akan keindahan dan kecantikan pada diri manusia. Beliau sangat membenci dan menjauhi orang yang rneng­abaikan keadaan rambutnya dan membiarkannya tidak teratur. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Nasa’i dari Jabir Radhiyallahu  berkata, Rasulullah r  pernah mengunjungi lalu beliau melihat seorang yang berambut kusut dan acak-acakan. Maka beliau pun bersabda : “Apakah dia tidak mempunyai sesuatu yang da­pat merapikan rambutnya?”
4. Berpenampilan Menarik
Orang Muslim yang sebenarnya sangat perhatian terhadap pakaian dan Penampilannya. Oleh karena itu, Anda akan melihatnya selalu berpenampilan menarik dan mengesankan, tanpa harus berlebih-lebihan dan rnenyolok menyenangkan bagi orang yang melihatnya. Dia tidak pernah menemui atau berada di tengah-tengah orang banyak dengan keadaan acak-acakan dan tidak menarik. Tetapi sebaliknya, sebelum keluar rumah, dia senantiasa memper­indah penampilannya secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Rasulullah r  sendiri memperindah penampilan ketika menemui para sahabatnya, sama seperti ketika beliau berpenampilan di tengah-tengah keluarganya. Dalam Al-Quran AIlah I  telah befirman :
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ
“Katakanlah. Siapakah yang rnengharamkan perhiasan dari Allah yang telah Dia keluarkan untuk harnba-hamba-Nya dan juga rezeki yang baik”.  (QS. Al-Araf: 32)
Dalam menafsirkan ayat tersebut di atas, Imam Qurthubi mengatakan, diriwayatkan Nakhul dari Aisyah Radhiyallahu Anha, dia berkata, Salah seorang dari shahabat RasululIah r  pernah menunggu beliau di depan pintu. Lalu beliau pun keluar menemui mereka, sedang di dalam rumahnya terdapat bejana yang berisi air, sebelum menemui mereka, beliau bercermin ke air tersebut dan merapikan jenggot dan rambutnya. Aisyah melanjutkan ceritanya, lalu aku bertanya kepadanya, Wahai RasululIah, apakah engkau juga melakukan hal seperti ini ? “Benar, apabila seseorang akan keluar mendatangi saudaranya, maka hendaklah dia mempersiapkan diri, karena sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan jawab beliau”.
Seorang Muslim akan senantiasa melakukan hal itu sesuai dengan konsep Islam, agama pertengahan dalam segala hal. Itulah konsep keseimbangan yang tidak mengenal sikap berlebihan atau melampaui batas. Dan itu telah tercermin dalam firman Allah I :
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
“Dan orang-orangyang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, tidak pula kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya”. (QS. Al-Furqan: 67)
Islam benar-benar menginginkan para pemeluknya, khususnya para da’i agar bergaul di masyarakat dengan penampilan yang menarik dan sela­Iu enak dipandang. Bukan sebaliknya berpenampilan buruk sehingga tidak enak dipandang dan bahkan mengganggu pandangan serta mempersempit pernafasan. Bukan dari Islam jika ada orang yang berpenampilan tidak rapi dan menarik, sampai pada tingkat diremehkan orang lain, dengan dalih zuhud dan tawadhu. Rasulullah r  merupakan ba­paknya orang-orang yang bertawadhu, tetapi beliau tetap memakai pakai­an yang bagus, dan selalu berdandan bagi keluarga dan sahabat-sahabatnya. Beliau menganggap penampilan menawan dan menarik merupakan penge­jawantahan bagi nikmat Allah Azza wa Jalla,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ
. (2) sesungguhnya Allah senang melihat atsar (pengaruh) nikmatnya yang diberikan kepada hamba-hambanya
Dalam buku Ibnu Saad yang berjudul Thabaqaat, IV/346, disebutkan sebuah hadits, dari Jundub bin Makits t  bercerita :
Apabila Rasulullah r kedatangan utusan, maka beliau senantiasa me-ngenakan pakaian yang terbaik dan menyuruh para sahabatnya untuk melakukan hal yang sama. Sedang aku sendiri pernah melihat Rasulullah r  ketika kedatangan utusan dari Kindah, pada saat itu beliau mengenakan pakaian khas Yaman. Hal yang sama juga dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu Anhuma”.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mubarak, Thabrani, Baihaqi, dan lain-lainnya, dari Umar Radhiyallahu Anhu, beliau bercerita, Aku pernah melihat Rasulullah r minta diambilkan baju baru, Ialu beliau mengenakannya. Ketika mengenakannya baru sampai tulang di atas dada, beliau berdoa, “Segala puji bagi Allah yang telah memberiku pakaian, yang dengannya aku dapat menutupi auratku dan dapat mempercantik diri dalam hidupku”.
Abdurrahman bin Auf  pernah memakai kain bur­dah atau hullah (kain dari bulu) yang harganya senilai lima atau empat ratus. ( [3] )
Ibnu Abbas t pun pernah membeli pakaian dengan harga seribu dirham dan dia memakainya. ( [4] )
Selama memperindah penampilan tidak melampaui batas, maka hal itu termasuk perhiasan yang baik yang dibolehkan dan dianjurkan Allah bagi bamba-hamba-Nya,
Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Katakanlah, Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baík ? Katakanlah, Sesungguhnya itu itu disediakan bagi orang-orang orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus untuk mereka di  hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang­orang yang mengetahui ”.
 (QS. Al-A raf: 3 1 -32).
Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan sebuah hadits dari lbnu Mas’ud t, bahwa Rasulullah r pernah bersabda,
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat kesom-bongan sebesar buah dzarrah. Lalu seseorang berkata, Sesungguh­nya ada orang yang senang memakaipakaian bagus dan sandalnya juga bagus. Maka beliau bersabda, Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan. Sombong itu adalah menolak kebenaran dan tidak menghargai orang lain“. (HR. Muslim)
Demikian itulah yang dipahami oleh para sahabat dan pengikut-pengikutnya. Dan bertolak dari hal itu, Imam Abu Hanifah t senantiasa berpenampilan menarik dan berbaju bagus dan berbau harum. Keseriusannya untuk memperindah penampilan dan memperbagus pakaian itu terlihat pada usahanya menganjurkan orang-orang untuk melakukan itu. Pada suatu hari beliau pernah melihat salah seorang sahabatnya mengenakan pa­kaian yang sudah rusak. LaIu dia mengajaknya ke tempat sepi dan memberinya uang 1000 dirham untuk memperbaiki penampilannya. Maka sahabatnya itu berkata, Aku ini orang kaya dan hidup senang, sama sekali tidak perlu itu. Dan Abu Hanifah pun berkata, “Sesungguhnya Allah senang melihat atsar nikmat-Nya yang diberikan kepada hamba-Nya. Oleh karena itu kamu harus merubah penampilanmu sehingga kamu tidak direndahkan oleh rekanmu”.
Sudah barang tentu, para da’i yang menyeru kejalan Allah harus senan-tiasa berpenampilan menarik, rapi serta menyenangkan apabila dilihat, dan tampil lebih menarik daripada orang-orang lain sehingga lebih mudah menyentuh hati mereka serta memasukkan dakwahnya ke dalam jiwa mereka.
Bahkan mereka dituntut untuk berpenampilan seperti itu, meskipun tidak sedang berada di tengah-tengah orang banyak. Karena orang yang menyeru (da’ i) ke jalan Allah harus senantiasa memperhatikan penampilan, kebersihan badan, pakaian, kuku dan rambut mereka, meski sedang berada dalam kesendirian. Hal itu dilakukan sebagai upaya memenuhi seruan fitrah yang sehat yang diberitahukan Rasulullah r  melalui sabdanya :
خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَأَخْذُ الشَّارِبِ
“Lima perkara yang merupakan bagian dari fitrah Khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, memelihara keindahan dan kecantikan fitrah kemanusiaan termasuk hal yang dicintai oleh agama Islam dan oleh setiap orang yang memiliki karakter lembut dan citra rasa yg sehat.
Namun demikian, perhatian terhadap penampilan ini tidak menyebabkan orang Muslim yangjujur berhias secara berlebihan, berpenampilan secara tidak wajar, tindakan yang merusak konsep keseimbangan dan kesederha-naan yang telah ditetapkan Islam. Seorang Muslim yang benar-benar sadar dan memahami ajaran agamanya akan senantiasa memperhatikan konsep kesederhanaan dalam segala sesuatu.
Dan tidak pernah lepas dari benaknya bahwa Islam yang telah menganjurkan berhias dan memberikan perhatian terhadap penampilan serta memakai wangi-wangían ketika berangkat ke masjid, merupakan agama yang senantiasa memperingatkan agar tidak berlebih-lebihan dalam berhias, sehingga tidak menjadi budak perhiasan dalam kehidupan ini, dan tidak menjadikannya se-bagai kesibukan dan kemauan kerasnya. Sebagaimana yang telah disebutkan Rasulullah r berikut ini,
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَ الْقَطِيفَةِ وَ الْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ
Celakalah hamba dinar dan dirham, hamba sutera dan beludru. Apabila diberi, dia akan merasa senang, dan apabila tidak diberi, dia tidak rela ( marah). (HR. Bukhari)
Tidak diragukan Iagi, para dai yang menyeru ke jalan Allah I akan senantiasa terhindar dari keterperosokan ke dalamnya, karena telah dibentenggi dengan petunjuk agamanya yang agung serta berpegang teguh pada konsep keseimbangan dan kesederhanaan yang telah dibawa oleh ajaran Islam yang penuh dengan toleransi.
“Syakhshiyyatul Muslim Kamaa Yashughuhal Islam was Sunnah” Dr. Muhammad ‘Ali Al Hasyimi

( [1] ) Hadits ini hasan. Diriwayatkan Ahmad dan Abu Dawud
( [2] ) Hadits ini hasan, diriwayatkan Imam Tirmidzi dan AI-Hakim.
( [3] ) Kitab Thabaqat, Ibnu Saad, 111/131.
( [4] ) Kitab Al-Hilyah, 1/321
HIKMAH BERSUCI DALAM ISLAM

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjKhl_GkQDJbkqyVDGafqd3G_R2jdq9HEgA6kfi4Jy5xvFHj0ZW3QlKOAkRW_36wPOoPVRnQ3XjRDXizrK3Jd_dPf_imiIfum3qTfDS-ziKF0A1QjxV2c8I-GiT5-vLz7NGnEKzqhHSS4/s320/wudhu.jpg
Islam adalah agama yang cinta keindahan. Keindahan selalu identik dengan kebersihan dan kesucian. Demikianlah sebuah hadits berbunyi “Kebersihan itu sebagian dari iman”. Artinya keimanan belum tanpa adanya kebersihan. Baik jasmani maupun rohani.Anjuran bersuci dalam Islam terjembatani dalam pelaksanaan wudlu’ sebelum shalat. 

Demikian pula anjuran mandi sebelum pertemuan jum’atan atau berkumpul tahunan dalam rangka shalat idul adha maupun idul fitri. Begitu juga dengan anjuran memotong kuku, membersihkan gigi, membersihkan pakaian dengan mencuci.

Kitab Fiqih Manhaji Madzhab Imam Syafi’I menerangkan adanya hikmah dibalik anjuran tersebut diantaranya. 


Pertama menunjukkan fitrah Islam sebagai agama yang suci. 

Kedua, Menjaga kehormatan dan kewibawaan seorang Islam. 

Karena manusia pada dasarnya condong pada sesuatu yang bersih, suka berkumpul dengan orang-orang yang bersih dan menjauhi sesuatu yang kotor. Maka perintah bersuci adalah jalan menuju kehormatan dan kewibawaan Islam itu sendiri. Lebih-lebih ketika bersinggungan dengan msyarakat lainnya.

Hikmah Ketiga adalah menjaga kesehatan. 

Karena penyakit itu datang disebabkan kuman-kuman serta bakteri-bakteri yang dibawa oleh kotoran, maka Islam menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan agar terhindar dari penyakit. Seperti mebersihkan badan, mencuci muka, mencuci tangan, mencuci kaki, karena anggota yang disebutkan merupakan tempat dimana kotoran yang menbawa penyakit itu bersarang.

Dan terakhir adalah mempermudah diri mendekati Ilahi. Allah Tuhan Yang Mahas Suci senang akan hal-hal yang suci. Karena itu keitka shalat untuk menghadapi-Nya haruslah dalam keadaan suci secara lahir maupun batin