Selasa, 16 Februari 2016

“MAYDAY” DALAM PERSPEKTIF ISLAM

“MAYDAY” DALAM PERSPEKTIF ISLAM
ABDUL MUCHITH, M. Ag
(Kang Muy Solution/Mengkaji menginspirasi dan memotivasi )

Marilah kita tingkatkan ketaqwaan kita kepada Allah
Hari buruh dunia atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mayday diperingati setiap tanggal 1 Mei. Penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh dunia terilhami dari kesuksesan aksi buruh di Negara Kanada pada tahun 1872. Ketika itu buruh melakukan aksi menuntut pengurangan jam kerja yang sebelumnya jam kerja berdurasi 19-20 jam/hari berubah menjadi 8 jam kerja/hari, dan tuntutan yang para buruh lakukan pun disetujui. Sehingga delapan jam kerja per hari di Kanada resmi diberlakukan mulai tanggal 1 Mei 1886.
Di Indonesia, perjuangan yang dilakukan oleh para buruh sudah dilakukan dalam jangka waktu lebih dari sembilan puluh tahun. Karena Indonesia tercatat sebagai negara Asia pertama yang merayakan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh, perjuangan para buruh di Indonesia untuk menuntut haknya membuahkan hasil melalui pengesahan UU Kerja No. 12 Tahun 1948, pada pasal 15 ayat 2, dinyatakan bahwa “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban kerja.”. Tapi peringatan hari buruh di Indonesia juga sempat mengalami fluktuatif pergerakan ketika zaman orde baru, karena semasa orba aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas pemberontakan yang bertujuan untuk “menggulingkan” pemerintahan dan juga diidentikkan dengan ideologi komunis. Akan tetapi setelah era orde baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Oleh karena itu, untuk memberikan solusi dari tiap permasalahan sistem honor yang layak diterima para buruh sebagai hak yang harus diterimanya. Mari kita kaji dari sudut pandang islam mengatur prinsip-prinsip pemberian honor terhadap buruh/pekerja. Islam menempatkan kaum buruh sedemikian tinggi, sebagaimana yang diriwayatkan dalam suatu hadist nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari dan muslim, Amsyu bin Maqruri Bin Suwaid, berkata : “kami melewati Abu Dzar di Rabadzah dan ia mengenakan Burdun (baju rangkap) begitu juga budaknya. Abu Dzar ra berkata :“ pernah terjadi kata-kata kasar antara saya dan saudara saya yang Ibunya bukan bangsa Arab (Sahaya), saya hinakan ia dari segi Ibunya. Lalu dia mengadu kepada Rasulullah SAW. Maka setelah saya berjumpa Rasulullah SAW, Beliau berkata : “Kamu ini orang yang memiliki sifat Jahiliyah, hai Abu Dzarr ”. Kata Saya: Barang siapa yang memaki-maki orang tentu bapak dan ibunya akan dimaki-maki pula. Berkata Beliau : “Sesungguhnya kamu ini orang yang memiliki sifat jahiliyah, sahaya-sahaya itu adalah saudara kamu pula yang kebetulan di bawah tangan kamu. Maka berilah makan seperti kamu makan, berilah pakaian seperti kamu pakai, dan janganlah mereka dipaksa bekerja lebih dari tenaga mereka, jika akan dipaksakan juga mereka harus kamu bantu”
Dari hadist tersebut terkandung ajakan untuk memperlakukan para pekerja/buruh sebagaimana memperlakukan diri kita sendiri. Selain itu terdapat juga ajakan untuk lemah lembut dan tidak merasa mempunyai strata sosial dibandingkan para buruh. Dengan demikian gap yang ada antara pimpinan/bos dengan buruh dapat terminimalisir. Sehingga berlakulah ayat al-ahqaf:19
9e@à6Ï9ur ×M»y_uyŠ $­IÊeE (#qè=ÏHxå ( öNåkuŽÏjùuqãÏ9ur öNßgn=»uHùår& öNèdur Ÿw tbqçHs>ôàムÇÊÒÈ
, “Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan.”
Selanjutnya apabila sudah terjadi keharmonisan antara buruh dan pimpinannya, dibutuhkan juga peran serta pemerintah untuk membuat regulasi yang mengatur sistem honor di setiap perusahaan yang ada.
Syariat Islam pun telah memberikan hukum-hukum yang harus diperhatikan bagi para majikan untuk memberikan perlindungan bagi si pekerja. Hal - hal tersebut menyangkut :

1.       Perlindungan terhadap pekerja dan waktu istirahat yang layak. Dalam hal ini Rosulullah SAW bersabda : " Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak atas dirimu".
2.       Jaminan penghidupan bagi pekerja Rosulullah SAW bersabda : " Barang siapa bekerja pada kami dan dia tidak memiliki rumah, maka hendaklah dia mau mengambil rumah, jika dia tidak mempunyai istri, maka hendaklah dia dipermudah menikah atau jika dia tidak mempunyai kendaraan maka hendaklah dia mengambil kendaraannya". ( HR. An Nasa'i )
3.       Menyegerakan gaji / upah Dalam Islam hendaknya gaji dibayarkan secepat mungkin dan sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai. Dalam hal ini Rosulullah SAW bersabda : " Berikanlah gaji pekerja sebelum kering keringatnya". ( HR. Ibnu Majah )
Konsep pensejahteraan buruh dalam pandangan islam bertujuan guna memenuhi kebutuhan dasar (makanan,pakaian,dan perumahan) dari setiap individu tanpa adanya pembedaan untuk mendapatkan sumber daya yang tersedia secara bijaksana. Karena pemenuhan kebutuhan dasar membuat para buruh akan mampu untuk melakukan kegiatan produksi secara maksimal dan bekerja dengan optimal. Dengan demikian para pimpinan/bos juga dapat meraih keuntungan lebih di perusahaannya, dan juga pemerintah akan merasakan kebermanfaatannya dengan kemajuan perekonomian suatu negara. Sehingga benarlah pendapat Umar Chapra salah seorang ekonomi Islamic Development Bank (IDB), bahwa tujuan Syariah islam untuk merealisasikan kesejahteraan manusia tidak hanya terdapat pada kesejahteraan secara ekonomi, tetapi juga persaudaraan dan keadilan sosio-ekonomi, kedamaian dan kebahagiaan jiwa, serta keharmonisan keluarga sosial.
Buruh Beraksi, Pengusaha Menepati Janji, Pemerintah Membuat Regulasi.
Subhanallah, begitu mulianya perlakuan Islam terhadap buruh, Islam memandang mereka sebagai sesama manusia yang juga memiliki martabat dan harkat yang sama dengan insan yang lainnya. Olehnya, dengan sedikit memanfaatkan akal yang diberikan oleh Allah SWT., maka kita dapat menarik I’tibar dan semakin menguatkan keyakinan kita terhadap kebenaran Islam.
Pesan nabi “ittqillaha haitsu ma kunta/bertaqwalah kepada Allah dimanapun kamu berada”
Ada sebuah kisah karyawan yang bertaqwa kepada Allah SWT. Yang berkorelasi dengan hadis ini, seperti kisah seorang anak gembala yang di uji oleh sang presiden Umar bin Khattab ( seorang presiden bertemu dengan seorang penggembala, lalu Umar mengajak interaktif dengan anak tsb, “ya ghulam, maukah kamu, kambingmu Aku beli” kemudian sang anak berkata “hai Tuan, menurut jobdiscription saya,Saya disuruh oleh tuan saya, hanya untuk mengeluarkan kambing dari kandangnya, memberi makan dan memasukkannya kembali kekandangnya” kemudian sang presiden merayu “ Saya beli 10 kali lipat harga pasaran” sang gembala tetap tidak mau. Kemudian presiden mengatakan padanya “Kamu bilang saja pada tuanmu, bahwa kambingnya dimakan Harimau atau binatang buas” kemudian sang anak berkata. “Hai tuan, Fa ainallah”(dimana Allah)
Kisah ini menginspirasi pada kita semua, bahwa anak tersebut sebagai karyawan sudah mampu menanamkan dalam dirinya khosyah ilalloh. Dan mari kita tanamkan pada keseharian kita. Juga dalam pekerjaan kita,kita bekerja bukan hanya bertanggung jawab pada atasan kita,kolega kita, direktur kita, tapi kita juga bertanggung jawab pada Allah swt.  atasan kita bisa kita bohongi,karyawan bisa kita bohongi,tapi Allah swt. Dia maha mengetahui segala-galanya.

Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas pekerjaan dan ibadah kita kepada Allah swt.dan semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita semua amin ya robbal alamin
ÎŽóÇyèø9$#ur ÇÊÈ   ¨bÎ) z`»|¡SM}$# Å"s9 AŽô£äz ÇËÈ   žwÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur ÎŽö9¢Á9$$Î/ ÇÌÈ   

Barakalllahu li wa lakum fil qur’anil karim, wataqobbal minnii wa minkum bitilawatihi, innahu huwal ghafururrahim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar