“MAYDAY” DALAM PERSPEKTIF ISLAM
ABDUL MUCHITH, M. Ag
(Kang Muy Solution/Mengkaji
menginspirasi dan memotivasi )
Marilah kita tingkatkan ketaqwaan kita kepada Allah
Hari buruh dunia atau yang lebih dikenal dengan sebutan
Mayday diperingati setiap tanggal 1 Mei. Penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari
buruh dunia terilhami dari kesuksesan aksi buruh di Negara Kanada pada tahun
1872. Ketika itu buruh melakukan aksi menuntut pengurangan jam kerja yang
sebelumnya jam kerja berdurasi 19-20 jam/hari berubah menjadi 8 jam kerja/hari,
dan tuntutan yang para buruh lakukan pun disetujui. Sehingga delapan jam kerja
per hari di Kanada resmi diberlakukan mulai tanggal 1 Mei 1886.
Di Indonesia, perjuangan yang dilakukan oleh para buruh
sudah dilakukan dalam jangka waktu lebih dari sembilan puluh tahun. Karena
Indonesia tercatat sebagai negara Asia pertama yang merayakan tanggal 1 Mei
sebagai hari buruh, perjuangan para buruh di Indonesia untuk menuntut haknya
membuahkan hasil melalui pengesahan UU Kerja No. 12 Tahun 1948, pada pasal 15
ayat 2, dinyatakan bahwa “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban
kerja.”. Tapi peringatan hari buruh di Indonesia juga sempat mengalami
fluktuatif pergerakan ketika zaman orde baru, karena semasa orba aksi untuk
peringatan May Day masuk kategori aktivitas pemberontakan yang bertujuan untuk
“menggulingkan” pemerintahan dan juga diidentikkan dengan ideologi komunis.
Akan tetapi setelah era orde baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap
tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan
demonstrasi di berbagai kota.
Oleh karena itu, untuk memberikan solusi dari tiap
permasalahan sistem honor yang layak diterima para buruh sebagai hak yang harus
diterimanya. Mari kita kaji dari sudut pandang islam mengatur prinsip-prinsip
pemberian honor terhadap buruh/pekerja. Islam menempatkan kaum buruh sedemikian
tinggi, sebagaimana yang diriwayatkan dalam suatu hadist nabi yang diriwayatkan
oleh Bukhari dan muslim, Amsyu bin Maqruri Bin Suwaid, berkata : “kami melewati
Abu Dzar di Rabadzah dan ia mengenakan Burdun (baju rangkap) begitu juga
budaknya. Abu Dzar ra berkata :“ pernah terjadi kata-kata kasar antara saya dan
saudara saya yang Ibunya bukan bangsa Arab (Sahaya), saya hinakan ia dari segi
Ibunya. Lalu dia mengadu kepada Rasulullah SAW. Maka setelah saya berjumpa
Rasulullah SAW, Beliau berkata : “Kamu ini orang yang memiliki sifat Jahiliyah,
hai Abu Dzarr ”. Kata Saya: Barang siapa yang memaki-maki orang tentu bapak dan
ibunya akan dimaki-maki pula. Berkata Beliau : “Sesungguhnya kamu ini orang
yang memiliki sifat jahiliyah, sahaya-sahaya itu adalah saudara kamu pula yang
kebetulan di bawah tangan kamu. Maka berilah makan seperti kamu makan, berilah
pakaian seperti kamu pakai, dan janganlah mereka dipaksa bekerja lebih dari
tenaga mereka, jika akan dipaksakan juga mereka harus kamu bantu”
Dari hadist tersebut terkandung ajakan untuk memperlakukan
para pekerja/buruh sebagaimana memperlakukan diri kita sendiri. Selain itu
terdapat juga ajakan untuk lemah lembut dan tidak merasa mempunyai strata
sosial dibandingkan para buruh. Dengan demikian gap yang ada antara
pimpinan/bos dengan buruh dapat terminimalisir. Sehingga berlakulah ayat
al-ahqaf:19
9e@à6Ï9ur ×M»y_uy $IÊeE (#qè=ÏHxå ( öNåkuÏjùuqãÏ9ur öNßgn=»uHùår& öNèdur w tbqçHs>ôàã ÇÊÒÈ
, “Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang
telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan)
pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan.”
Selanjutnya apabila sudah terjadi keharmonisan antara buruh
dan pimpinannya, dibutuhkan juga peran serta pemerintah untuk membuat regulasi
yang mengatur sistem honor di setiap perusahaan yang ada.
Syariat Islam pun telah memberikan
hukum-hukum yang harus diperhatikan bagi para majikan untuk memberikan
perlindungan bagi si pekerja. Hal - hal tersebut menyangkut :
1.
Perlindungan
terhadap pekerja dan waktu istirahat yang layak. Dalam
hal ini Rosulullah SAW bersabda : " Sesungguhnya tubuhmu
mempunyai hak atas dirimu".
2.
Jaminan
penghidupan bagi pekerja Rosulullah SAW bersabda : " Barang siapa bekerja pada
kami dan dia tidak memiliki rumah, maka hendaklah dia mau mengambil rumah, jika
dia tidak mempunyai istri, maka hendaklah dia dipermudah menikah atau jika dia
tidak mempunyai kendaraan maka hendaklah dia mengambil kendaraannya". (
HR. An Nasa'i )
3.
Menyegerakan
gaji / upah Dalam Islam hendaknya gaji dibayarkan
secepat mungkin dan sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai. Dalam hal ini
Rosulullah SAW bersabda : " Berikanlah gaji pekerja sebelum kering keringatnya". (
HR. Ibnu Majah )
Konsep pensejahteraan buruh dalam pandangan islam bertujuan
guna memenuhi kebutuhan dasar (makanan,pakaian,dan perumahan) dari setiap
individu tanpa adanya pembedaan untuk mendapatkan sumber daya yang tersedia
secara bijaksana. Karena pemenuhan kebutuhan dasar membuat para buruh akan
mampu untuk melakukan kegiatan produksi secara maksimal dan bekerja dengan
optimal. Dengan demikian para pimpinan/bos juga dapat meraih keuntungan lebih
di perusahaannya, dan juga pemerintah akan merasakan kebermanfaatannya dengan
kemajuan perekonomian suatu negara. Sehingga benarlah pendapat Umar Chapra
salah seorang ekonomi Islamic Development Bank (IDB), bahwa tujuan Syariah
islam untuk merealisasikan kesejahteraan manusia tidak hanya terdapat pada
kesejahteraan secara ekonomi, tetapi juga persaudaraan dan keadilan
sosio-ekonomi, kedamaian dan kebahagiaan jiwa, serta keharmonisan keluarga
sosial.
Buruh Beraksi, Pengusaha Menepati Janji, Pemerintah Membuat
Regulasi.
Subhanallah, begitu mulianya perlakuan
Islam terhadap buruh, Islam memandang mereka sebagai sesama manusia yang juga
memiliki martabat dan harkat yang sama dengan insan yang lainnya. Olehnya,
dengan sedikit memanfaatkan akal yang diberikan oleh Allah SWT., maka kita
dapat menarik I’tibar dan semakin menguatkan keyakinan kita terhadap kebenaran
Islam.
Pesan nabi “ittqillaha
haitsu ma kunta/bertaqwalah kepada Allah dimanapun kamu berada”
Ada sebuah kisah
karyawan yang bertaqwa kepada Allah SWT. Yang berkorelasi dengan hadis ini, seperti
kisah seorang anak gembala yang di uji oleh sang presiden Umar bin Khattab ( seorang
presiden bertemu dengan seorang penggembala, lalu Umar mengajak interaktif
dengan anak tsb, “ya ghulam, maukah kamu, kambingmu Aku beli” kemudian sang
anak berkata “hai Tuan, menurut jobdiscription saya,Saya disuruh oleh tuan
saya, hanya untuk mengeluarkan kambing dari kandangnya, memberi makan dan
memasukkannya kembali kekandangnya” kemudian sang presiden merayu “ Saya beli
10 kali lipat harga pasaran” sang gembala tetap tidak mau. Kemudian presiden
mengatakan padanya “Kamu bilang saja pada tuanmu, bahwa kambingnya dimakan
Harimau atau binatang buas” kemudian sang anak berkata. “Hai tuan, Fa
ainallah”(dimana Allah)
Kisah ini menginspirasi pada kita semua,
bahwa anak tersebut sebagai karyawan sudah mampu menanamkan dalam dirinya
khosyah ilalloh. Dan mari kita tanamkan pada keseharian kita. Juga dalam
pekerjaan kita,kita bekerja bukan hanya bertanggung jawab pada atasan
kita,kolega kita, direktur kita, tapi kita juga bertanggung jawab pada Allah
swt. atasan kita bisa kita bohongi,karyawan
bisa kita bohongi,tapi Allah swt. Dia maha mengetahui segala-galanya.
Semoga
Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk selalu meningkatkan kualitas dan
kuantitas pekerjaan dan ibadah kita kepada Allah swt.dan semoga Allah
mengampuni dosa-dosa kita semua amin ya robbal alamin
ÎóÇyèø9$#ur ÇÊÈ ¨bÎ) z`»|¡SM}$# Å"s9 Aô£äz ÇËÈ wÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur Îö9¢Á9$$Î/ ÇÌÈ
Barakalllahu li wa lakum
fil qur’anil karim, wataqobbal minnii wa minkum bitilawatihi, innahu huwal
ghafururrahim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar